Informasi Denda Masa Pandemi Covig-19
Tanggal : 29 Juni 2020, Posting by admin
Sesuai Surat Nomor : KM.06.02/I/3552/2020 tentang pemberitahuan denda Buku dalam Masa Pandemi Covid-19 untuk pelaksanaannya selama masa Pandemi COVID-19 yang menerapkan bekerja di rumah. (Work From Home) bagi Pustakawan, untuk Sivitas Akademik di lingkungan Poltekkes Kemenkes RI untuk pengelolahan administratif Perpustakaan Terpadu Poltekkes kemenkes Jakarta II tidak berlakuan denda buku perpustakaan terhitung mulai tanggal 27 April 2020 sampai dengan 5 Juni 2020, dan selanjutnya di luar tanggal yang ditentukan tetap berlaku denda.