I.PERATURAN PERPUSTAKAAN TERPADU
1.Peraturan Umum
     Setiap Pemustaka/Pengunjung di wajibkan:
a.   Berpakaian rapi, Sopan dan bersepatu.
b.   Mengisi data kunjungan atau buku kunjungan online pada
       komputer yang disediakan.
c.   Menjaga kebersihan,Ketertiban dan ketenangan selama berada
       ruang perpustakaan.
d.   Bersedia mentaati Peraturan Perpustakaan Terpadu.

2.Waktu Layanan
      Senin – Kamis : pukul 07.30 – 15.30 WIB
      Jum’at : pukul 07.30 – 16.00 WIB

II.PROSEDUR LAYANAN
ALUR LAYANAN PEMUSTAKA
1.   Bagi Pemustaka yang bukan sivitas akademika harap laporan ke pelayanan
      Sirkulasi
2.   Bagi semua pemustaka yang kunjung ke perpustakan
       membawa barang berupa tas,jaket,buku cetak harap disimpan
      diloker kecuali barang berharga (dompet/hp/Laptop,dll)
3.   Untuk Pemustaka sivitas akademika harap membawa kartu
      anggota perpustakaan.
4.   Semua Pemustaka berkunjung wajid mengisi buku pengunjung
      sesuai peminatannya secara online yang telah disediakan komputer
      sebagai layanannya.
5.   Bagi Pemustaka yang hendak membaca koleksi buku cetak
      harap mencari dulu di system OPAC yang telah disediakan.
6.   Layanan perpustakaan terpadu Poltekkes Kemenkes Jakarta II
      secara terbuka dan bila yang kurang jelas atau meminta bantuan
      bisa dinformasikan ke petugas Perpustakaan.

PELAYANAN PEMINJAMAN
1.   Menuju Loker penitipan lalu ke Website Perpustakaan membuka Buku Tamu lalu
       ke pencarian Opac (daftar Koleksi)
2.   Jika buku akan dipinjam :
     a.   menerima buku dan Kartu Anggota atau Barcode perpustakaan pemustaka
     b.   membuka File ( sistim barcode ) dengan menggunakan Nomor anggota
           pemustaka
     c.   lihat sirkulasi, memeriksa data buku yang sedang dipinjam pemustaka
           ( max. 2 buku )
      -   apabila Tidak jumlah buku yang
          dipinjam sudah 2 buku
      -   apabila Ya masukkan daftar ( judul ) buku sesuai dengan buku yang akan
          dipinjam ( sistim barcode )
      -   Bila judul buku tidak cocok dicatat secara manual (Buku bermasalah)
           Pemustaka tetap boleh meminjam
3.   Menstempel tanggal pengembalian dan catat Nomor Anggota ( 8 digit dari
       belakang )
      nama peminjam sesuai Kartu Anggota pada slip Kartu buku
4.   Menyerahkan buku yang dipinjam pada peminjam / pemustaka
5.   Apabila system computer mengalami kendala catat nama dan judul buku yang
       dipinjam serta tanggal kembali pada Buku bermasalah
6.   Menyimpan Kartu Anggota beserta Kartu buku pada lemari katalog
       peminjaman sesuai dengan Abjad ( nama awal peminjam )

PELAYANAN PENGEMBALIAN
1.   Menerima buku yang dikembalikan
2.   Membuka File sirkulasi ( sistim barcode ) dengan menggunakan Barcode atau
      nama, Nomor NPM/Nomor Anggota pemustaka
3.   Memproses pengembalian / perpanjangan dan menerima pembayaran denda
      apabila ada
      keterlambatan :
      -   apabila buku kembali klik( <--I) pada judul buku
      -   apabila buku dipinjam kembali ( perpanjang ) klik ( + ) pada judul buku lalu
        menyerahkan kembali pada pemustaka dan diupdate dalam buku Induk
         peminjaman
4.   Menyerahkan Kartu anggota peminjaman pada pemustaka dan memasukkan
       Kartu buku dalam kantong pada buku ybs.
5.   Letakkan dan menata kembali buku yang telah dipinjam ke lemari (rak) sesuai
       no kelas Klasifikasinya setelah jam pelayanan selesai.

Pencarian Spesifik

Visitor Counter Web

IP = 3.142.200.226

Today = 8625

Yesterday = 1375

Total Visitor = 3065793

Pilih Bahasa

Time

Info. Kesehatan Link

E-Jurnal Link

Koleksi

Seluruh produk koleksi digital yang dihasilkan oleh Mahasiswa & Mahasiswi telah dikonversi kedalam file E-book sehingga dimanfaatkan secara luas oleh seluruh pengunjung Perpustakaan Digital Poltekes Jakarta 2

E-Library

Alamat : Jln. Hang Jebat III/F3 Kebayoran Baru
Jakarta, Indonesia , 12120
Telp : 021.7397641, 7397643,
email: perpus@poltekkesjkt2.ac.id