I.PERATURAN PERPUSTAKAAN TERPADU
1.Peraturan Umum
Setiap Pemustaka/Pengunjung di wajibkan:
a. Berpakaian rapi, Sopan dan bersepatu.
b. Mengisi data kunjungan atau buku kunjungan online pada
komputer yang disediakan.
c. Menjaga kebersihan,Ketertiban dan ketenangan selama berada
ruang perpustakaan.
d. Bersedia mentaati Peraturan Perpustakaan Terpadu.
2.Waktu Layanan
Senin – Kamis : pukul 07.30 – 15.30 WIB
Jum’at : pukul 07.30 – 16.00 WIB
II.PROSEDUR LAYANAN
ALUR LAYANAN PEMUSTAKA
1. Bagi Pemustaka yang bukan sivitas akademika harap laporan ke pelayanan
Sirkulasi
2. Bagi semua pemustaka yang kunjung ke perpustakan
membawa barang berupa tas,jaket,buku cetak harap disimpan
diloker kecuali barang berharga (dompet/hp/Laptop,dll)
3. Untuk Pemustaka sivitas akademika harap membawa kartu
anggota perpustakaan.
4. Semua Pemustaka berkunjung wajid mengisi buku pengunjung
sesuai peminatannya secara online yang telah disediakan komputer
sebagai layanannya.
5. Bagi Pemustaka yang hendak membaca koleksi buku cetak
harap mencari dulu di system OPAC yang telah disediakan.
6. Layanan perpustakaan terpadu Poltekkes Kemenkes Jakarta II
secara terbuka dan bila yang kurang jelas atau meminta bantuan
bisa dinformasikan ke petugas Perpustakaan.
PELAYANAN PEMINJAMAN
1. Menuju Loker penitipan lalu ke Website Perpustakaan membuka Buku Tamu lalu
ke pencarian Opac (daftar Koleksi)
2. Jika buku akan dipinjam :
a. menerima buku dan Kartu Anggota atau Barcode perpustakaan pemustaka
b. membuka File ( sistim barcode ) dengan menggunakan Nomor anggota
pemustaka
c. lihat sirkulasi, memeriksa data buku yang sedang dipinjam pemustaka
( max. 2 buku )
- apabila Tidak jumlah buku yang
dipinjam sudah 2 buku
- apabila Ya masukkan daftar ( judul ) buku sesuai dengan buku yang akan
dipinjam ( sistim barcode )
- Bila judul buku tidak cocok dicatat secara manual (Buku bermasalah)
Pemustaka tetap boleh meminjam
3. Menstempel tanggal pengembalian dan catat Nomor Anggota ( 8 digit dari
belakang )
nama peminjam sesuai Kartu Anggota pada slip Kartu buku
4. Menyerahkan buku yang dipinjam pada peminjam / pemustaka
5. Apabila system computer mengalami kendala catat nama dan judul buku yang
dipinjam serta tanggal kembali pada Buku bermasalah
6. Menyimpan Kartu Anggota beserta Kartu buku pada lemari katalog
peminjaman sesuai dengan Abjad ( nama awal peminjam )
PELAYANAN PENGEMBALIAN
1. Menerima buku yang dikembalikan
2. Membuka File sirkulasi ( sistim barcode ) dengan menggunakan Barcode atau
nama, Nomor NPM/Nomor Anggota pemustaka
3. Memproses pengembalian / perpanjangan dan menerima pembayaran denda
apabila ada
keterlambatan :
- apabila buku kembali klik( <--I) pada judul buku
- apabila buku dipinjam kembali ( perpanjang ) klik ( + ) pada judul buku lalu
menyerahkan kembali pada pemustaka dan diupdate dalam buku Induk
peminjaman
4. Menyerahkan Kartu anggota peminjaman pada pemustaka dan memasukkan
Kartu buku dalam kantong pada buku ybs.
5. Letakkan dan menata kembali buku yang telah dipinjam ke lemari (rak) sesuai
no kelas Klasifikasinya setelah jam pelayanan selesai.