KEANGGOTAAN
1.Anggota perpustakaan (pemustaka) adalah citivitas akademika Poltekkes Kemenkes Jakarta II yang terdiri Mahasiswa,
Dosen,PNS di lingkungan Poltekkes Kemenkes Jakarta II.
a. Setiap Mahasiswa/i Poltekkes Kemenkes II Jakarta secara Automatis menjadi
a. Anggota Perpustakaan.
b. Mengisi formulir untuk kelengkapan biodata perpustakaan.
c. Menyerah pas foto ukuran 2 x 3 sebanyak 1 lembar dan file foto digital.
d. Bersedia mentaati Peraturan Perpustakaan Terpadu.
e. Masa Berlakunya keanggotanya selama masih aktif sebagai citivitas
akademika.
2.Untuk pemustaka dari luar citivitas akademika dapat mendaftar sebagai tamu.
a. Melapor ke petugas dan membawa surat pengantar (untuk mahasiswa/i
a. dari luar citivitas akademika).
b. Mengisi buku kunjungan di perpustakaan.
c. Bersedia mentaati Peraturan Perpustakaan Terpadu.