Petunjuk Teknis Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)
Depkes, Promkes - Personal Name
amandemen undang-undang dasar 1945 pasal 28 menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, sejahtera dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan pasal 4 menyatakan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal. selanjutnya pasal 10 menyatakan bahwa untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan dengan pendekatan pemeliharaan kesehatan, yang meliputi peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.
Kata Kunci: Promosi Kesehatan - Rumah Sakit - PKRS - Pengembangan PKRS - Promosi Kesehatan Rumah Sakit
Kata Kunci: Promosi Kesehatan - Rumah Sakit - PKRS - Pengembangan PKRS - Promosi Kesehatan Rumah Sakit
Ketersediaan
A0103781 | 613 Ind p | Kampus A (600) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
613 Ind p
Penerbit
Depkes,Promkes : Jakarta., 2008
Deskripsi Fisik
vii,58hlm., illus,; 14 x 17 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
613
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain